Syeikh Yusuf Qaradhawi turut berkomentar mengenai beredarnya film “IOM” di
internet yang merupakan penghinaan atas nabi Muhammad SAW. Menurut Syeikh
Qaradhawi, reaksi atas penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW adalah sah-sah
saja dan hal tersebut merupakan sesuatu yang kita kehendaki. “Ini adalah
kewajiban iman. Membela Nabi SAW adalah amal Islami. Namun, seorang muslim
harus bertindak sesuai hukum Islam dan teladan dari Nabi SAW. Kita tidak boleh
berbuat yang bertentangan dengan ajaran Nabi SAW, padahal kita menganggap
sedang membela-Nya”, nasihatnya.
Beliau juga menasihati agar kaum Muslimin harus bisa mengontrol
kemarahannya dan harus fokus kepada tujuan. Selanjutnya Qaradhawi menyatakan,
“Kita harus menghentikan penghinaan ini dan menghukum mereka yang bertanggung
jawab. Dalam menjalankan tujuan ini, kita harus menghindari tindakan yang
justru mengundang penghinaan yang sama, dan alih-alih hanya akan melindungi
mereka yang melakukan penghinaan dengan dalih kebebasan berekspresi.”
Menurut beliau, penghinaan atas keyakinan tidak memiliki tujuan
lain kecuali menciptakan kekacauan. Beliau juga berpesan bahwa untuk menjawab
provokasi ini jika dengan kekerasan hanya akan mewujudkan apa yang menjadi
keinginan mereka, yaitu kekacauan.
Beliau juga menasihati bahwa momen ini justru harus dimanfaatkan
oleh kaum muslimin untuk memperkenalkan tentang Nabi SAW. “Kewajiban muslim
tidak hanya merespon penghinaan itu, namun juga memperkenalkan kehidupan, pesan
moral dan nilai akhlak mulia Nabi kepada dunia”, pesan Qaradhawi.
Pada akhir taujihnya, Syeikh Qaradhawi mengatakan, “Serangan
barbar atas kedutaan AS bukan merupakan ajaran Islam. Menurut hukum dan
moralitas Islam yang kita wajib pegang teguh adalaah bahwa Duta Besar, para
pedagang, atau individu dalam ikatan perjanjian yang masuk ke negara Muslim
harus dijaga keselamatannya. Nabi SAW telah melarang membunuh utusan (atau duta
besar).”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar